6 Orang Jadi Tersangka Kasus Suap Lelang Jabatan di Bangkalan, Termasuk Bupati Abdul Latif Amin Imron

Ariedwi Satrio
KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Salah satunya Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. (Foto: Istimewa)

Diketahui sebelumnya, KPK telah mencegah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron untuk bepergian ke luar negeri. Abdul Latif Amin Imron dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 13 Oktober 2022 sampai 13 April 2023.

Tak hanya itu, tim KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di daerah Bangkalan, beberapa waktu belakangan. Tim menggeledah Kantor Pemkab Bangkalan, rumah pribadi Bupati Bangkalan hingga sejumlah kantor Dinas pada Pemkab Bangkalan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
1 hari lalu

Ridwan Kamil soal Kendaraanya Disita KPK: Semua Dibeli Pakai Dana Pribadi

Nasional
1 hari lalu

Ridwan Kamil Rampung Diperiksa KPK: Saya Bahagia, Momen yang Ditunggu-tunggu

Megapolitan
1 hari lalu

Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal