6 Orang Saksi Minta Perlindungan LPSK terkait Penembakan Laskar FPI

Tim MNC Portal
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak enam orang saksi dalam kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka sudah berkomunikasi dengan LPSK.

"Ada 6, saya hanya bilang bahwa dari sipil," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi, Selasa (15/12/2020).

Meski begitu, Edwin tak ingin menyebut identitas 6 orang yang siap menjadi saksi dalam kasus penembakan laskar FPI itu.

Saat disingggung soal adanya potensi ancaman terhadap enam orang saksi tersebut, Edwin mengaku belum mengetahui. LPSK, kata dia, berencana akan mendalami terkait potensi ancaman itu.

"Ya kami sedang pendalaman, pemetaan apakah ada ancaman atau potensi ancaman terhadap para saksi," ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
6 hari lalu

Tampang 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Jaktim

Megapolitan
7 hari lalu

Tampang Pelaku Penembakan Hansip Cakung saat Ditangkap di Atas Kapal

Megapolitan
7 hari lalu

Polisi Buru 1 Pelaku Penembak Hansip di Cakung Jatim yang Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal