Tak Ikut Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI, Imparsial Tunggu Hasil Investigasi Komnas HAM

Sindonews
Raka Dwi Novianto
Polisi memeragakan 11 adegan dalam rekonstruksi penembakan enam laskar FPI pengawal HRS di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang. (Foto: SINDOnews/Nilakusuma)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri mengundang pengawas eksternal dalam rekonstruksipenembakan 6 anggota laskar FPI. Namun Imparsial tidak datang undangan dari Bareskrim. 

Koordinator Peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra mengatakan alasan tidak hadir rekonstruksi itu karena memilih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM.

"Kami dan beberapa kawan LSM HAM lain memang diundang, tapi Imparsial tidak ikut dalam penyelidikan maupu rekonstruksi yang dilakukan Polri. Karena menurut kami investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM sebetulnya sudah cukup independen dan kami juga menunggu hasil dari Komnas HAM tersebut," ujar Ardi Manto Adiputra saat dihubungi, Selasa (15/12/2020).

Ardi mengungkapkan alasan memilih menunggu hasil investigasi Komnas HAM karena perbedaan informasi yang disampaikan FPI dan kepolisian. Maka Imparsial akan menunggu investigasi independen yang dilakukan Komnas HAM. 

Setelah diumumkan hasilnya, Imparsial nantinya akan mempelajari lebih dahulu dan memberikan tanggapan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Warga Laporkan Yayasan Jusuf Hamka ke Bareskrim Polri, Diduga Gelapkan Dana Konsinyasi Polder Cilincing Rp27,9 Miliar

4 hari lalu

Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

6 hari lalu

Polda Metro Tetapkan Bharada Andika Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

6 hari lalu

Ditanya Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Listyo Sigit: Aku Sudah Bukan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal