6 Rukun Iman dalam Islam Lengkap Urutan dan Penjelasannya  

Assyifa Nurul Aini
Ilustrasi rukun iman dalam Islam
  • Iman Kepada Rasul

Rukun iman yang keempat adalah iman kepada Rasul. Artinya, setiap umat muslim meyakini bahwa Allah telah mengutus para Nabi dan Rasul untuk mengajak manusia menyembah Allah. 

Ada 25 Nabi dan Rasul yang wajib diketahui oleh umat muslim, yaitu Adam, Idris, Nuh, Hud, Saleh, Ibrahim, Luth, Ismail, Ishaq, Yakub, Yusuf, Ayyub, Suaib, Musa, Harun, Zulkifli, Daud, Sulaiman, Ilyas, Ilyasa, Yunus, Zakaria, Yahya, Isa, dan Muhammad SAW.  

  • Iman Kepada Hari Kiamat

Rukun iman yang kelima adalah iman kepada hari kiamat. Artinya, setiap umat muslim harus meyakini bahwa Allah telah menentukan hari kiamat bagi semua makhluknya. Pada hari kiamat, dunia dan isinya akan hancur. Manusia akan mengalami kematian dan mereka akan bertanggung jawab atas perbuatannya selama hidup di dunia. 

Perbuatan baik manusia akan dihitung dan perbuatan jahatnya juga akan dihitung. Jika memiliki amal baik lebih banyak, maka manusia akan masuk Surga, namun jika memiliki amal buruk lebih banyak, maka manusia akan masuk Neraka. 

  • Iman Kepada Qada dan Qadar

Rukun iman yang keenam adalah iman kepada qada dan qadar. Artinya, setiap umat muslim harus meyakini bahwa Allah SWT telah menentukan dan mengatur nasib manusia.  

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
20 hari lalu

Jadi Pelatih Timnas Prancis, Zinedine Zidane Diperdebatkan karena Beragama Islam

2 bulan lalu

Menag Minta Alumni Perguruan Tinggi Islam Jadi Cendekiawan yang Berkontribusi Nyata

2 bulan lalu

Said Aqil: Kebangkitan Umat Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki

2 bulan lalu

Pemerintah Arab Saudi Cuci Ka'bah Hari Ini, Gunakan Air Zamzam dan Wewangian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal