6 Terdakwa Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J Hadapi Tuntutan Jaksa Hari Ini

Achmad Al Fiqri
Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan, dua dari enam terdakwa obstruction of justice pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023). Sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

"Tuntutan untuk para terdakwa OOJ," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).

Keenam terdakwa itu ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Irfan Widyanto. Sidang tuntutan digelar setelah para terdakwa dan saksi-saksi dimintai keterangan dalam persidangan pekan lalu.

Sebelumnya, jaksa mendakwa keenam mantan polisi itu merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Tindak pidana itu dilakukan mereka bersama Ferdy Sambo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
All Sport
5 bulan lalu

Selebriti Billiard Vol. 2 2025 Dapat Dukungan Penuh POBSI, Dorong Regenerasi Atlet Lewat Ajang Silaturahmi

Nasional
1 tahun lalu

Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat, Dikenakan Wajib Lapor

Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal