6 Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir J Jalani Sidang Replik JPU Hari Ini

Achmad Al Fiqri
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan enam terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J.. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan enam terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J. Keenam terdakwa itu Hendra Kurnjawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

"Agenda sidang Senin, 6 Februari 2023 Replik dari penuntut umum," kata pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dihubungi, Minggu (5/2/2023).

Sebelumnya, keenam terdakwa itu telah menjalani sidang tuntutan dari JPU. Untuk terdakwa Hendra dan Agus Nurpatria dituntu 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. 

Sementara itu untuk Arif Rachman dan Irfan Widyanto dituntut hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. Selanjutnya Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, dituntut pidana 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. 

Dalam perkaranya, JPU telah mendakwa keenam mantan polisi itu merintangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tindak pidana itu dilakukan keenamnya bersama Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dinilai JPU menjadi otak perencanaan tindak pidana ini. Adapun salah satu bentuk perintangan dengan memusnahkan alat bukti berupa rekaman video kamera pengawas di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya itu, ketiga terdakwa itu didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro

Megapolitan
11 hari lalu

Cerita Mencekam Pedagang di Kalibata, Terluka saat Selamatkan Diri dari Rusuh usai 2 Matel Tewas Dikeroyok

Megapolitan
11 hari lalu

Prapanca Jaksel Banjir, Belasan Motor Mogok gegara Nekat Terobos Genangan

Megapolitan
1 bulan lalu

Gegara Kondom Nyangkut, Pria di Jaksel Dikeroyok 7 Orang

Megapolitan
1 bulan lalu

Banjir Kemang Sudah Mengganggu, Ini Upaya Gubernur Pramono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal