6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan, Ini Alasan Polri

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penyidik masih akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada para tersangka. (Foto: Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Polri belum menahan enam tersangka kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Peristiwa tersebut menewaskan 131 orang. 

"Ya (belum ditahan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Menurut Dedi, pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam tersangka tersebut. 

"Masih dilakukan pemeriksaan tambahan oleh tim penyidik," ujar Dedi. 

Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bukan cuma Pengantin, Ada Vendor Tak Dibayar

Nasional
21 jam lalu

Update Bencana Sumatra: 3,7 Juta Jiwa Terdampak di Aceh, Sumut dan Sumbar

Nasional
21 jam lalu

Polri Ungkap Data Korban Bencana Sumatra: 965 Tewas, Jutaan Warga Terdampak

Nasional
1 hari lalu

Kurnia Tri Royani Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Ada Orang Berkuasa Besar Sekali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal