60.047 Pengendara Ditilang selama 11 Hari Operasi Keselamatan 2024

riana rizkia
Operasi Keselamatan 2024 (foto: MPI)

"Ke depannya juga Polri berharap masyarakat bisa memberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan lalu lintas di jalan," katanya.

Sebagai informasi, ada 11 pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan 2024, yaitu:

1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebihi batas kecepatan
8. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
9. Kendaraan yang melebihi muatan
10. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
11. Penggunaan pelat khusus palsu

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kapolri Instruksikan Jajarannya Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran

Nasional
18 jam lalu

One Way Nasional Tol Trans Jawa Disetop, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Nasional
2 hari lalu

One Way Lokal GT Kalikangkung hingga Salatiga Dihentikan, Arus Lalin Normal

Nasional
3 hari lalu

Sedih, Pemudik Ini Terima Kabar Ibunya Meninggal saat Antre di Pelabuhan Ciwandan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal