60.047 Pengendara Ditilang selama 11 Hari Operasi Keselamatan 2024

riana rizkia
Operasi Keselamatan 2024 (foto: MPI)

"Ke depannya juga Polri berharap masyarakat bisa memberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan lalu lintas di jalan," katanya.

Sebagai informasi, ada 11 pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan 2024, yaitu:

1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebihi batas kecepatan
8. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
9. Kendaraan yang melebihi muatan
10. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
11. Penggunaan pelat khusus palsu

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 jam lalu

Prabowo Tak Masalah Calon Prajurit TNI-Polri Pakai Kacamata, Lihat Sisi Intelektual

1 hari lalu

Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana, Ada Apa?

3 hari lalu

Polri Perkenalkan Tagline Baru Polisi Bersama Masyarakat, Tegaskan Pengabdian Berorientasi pada Rakyat

4 hari lalu

Kapolri Tunjuk 3 Direktur Baru di Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal