60.047 Pengendara Ditilang selama 11 Hari Operasi Keselamatan 2024

riana rizkia
Operasi Keselamatan 2024 (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Keselamatan 2024 sejak 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan berkendara. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, total sebanyak 60.047 pengendara kendaraan bermotor ditilang selama 11 hari operasi berlangsung di berbagai daerah. 

"Per Jumat, 15 Maret 2024. Jumlah penindakan pelanggar lalu lintas oleh Korlantas Polri sebanyak 60.047," kata Trunoyudo, Sabtu (16/5/2024). 

Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, penilangan dilakukan melalui tilang elektronik (e-TLE) dan manual.

"Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024 pada kendaraan roda dua yaitu dikarenakan tidak menggunakan helm yang sesuai dengan SNI sebanyak 22.281 pelanggar dan kendaraan roda empat yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.077," ucapnya. 

Truno menegaskan, Operasi Keselamatan 2024 dilakukan untuk menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat, guna menekan angka kecelakaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
1 hari lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
1 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Timbulkan Kekosongan Jabatan di Lembaga yang Butuh Keahlian Polri

Nasional
1 hari lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal