6,28 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan, DPR Sebut Bahaya jika Sudah Diedarkan

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi ladang ganja (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR mengapresiasi aparat gabungan memusnahkan ladang ganja seluas 6,28 hektare di Kabupaten Aceh Utara. Langkah ini dianggap penting karena polisi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika sejak dari hulunya, sehingga tidak sampai ke masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengakui, dari jumlah ganja ladang tersebut, akan berbahaya jika nantinya berhasil diedarkan ke masyarakat.

"Tak tanggung-tanggung, jumlahnya juga mencapai 40,3 ton yang akan diedarkan dari Aceh, ke Lampung, lalu ke Bandung. Kita patut apresiasi Polda terkait karena telah berhasil mengungkap modusnya sejak di hilir, hingga tak keburu sampai ke masyarakat,” kata Sahroni, Kamis (3/3/2022).

Dia menyebut pengungkapan ini juga menunjukkan polisi sigap mencegah peredaran ganja di masyarakat. Jika ganja tersebut telah sampai ke masyarakat, menurutnya polisi akan sulit melakukan pengungkapan.

“Tentu akan lebih sulit diungkap seandainya jumlah 40 ton lebih itu sudah beredar di masyarakat. Menurut catatan kepolisian juga, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 2 juta jiwa warga Indonesia dari ganja. Ini adalah pencapaian yang luar biasa,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Irjen Agus Repons Rekomendasi DPR soal Kakorlantas Jadi Balantas: Mohon Doa Restu

Nasional
4 hari lalu

Komisi III DPR Rekomendasikan Korlantas Polri Jadi Balantas, Dipimpin Jenderal Bintang 3

Nasional
7 hari lalu

Komisi III DPR Targetkan RUU Penyesuaian Pidana Disahkan Jadi UU Awal Desember 2025

Nasional
7 hari lalu

Usul RUU Penyesuaian Pidana, Pemerintah Mau Bereskan Salah Rujukan Pasal di KUHP Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal