65 Narapidana di Jateng Bebas usai Terima Amnesti dari Presiden Prabowo

Eka Setiawan
Perwakilan napi tampak bahagia setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Mereka pun langsung bebas dari penjara. (Foto: iNews)

SEMARANG, iNews.idPresiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada 65 narapidana dari berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di Jawa Tengah. Puluhan narapidana itu pun langsung bebas dari penjara. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso mengatakan, pemberian amnesti merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam rangka memberikan keadilan restoratif serta mendorong reintegrasi sosial bagi para warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa hukuman. 

“Amnesti ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti. Mereka bebas dari berbagai lapas dari Sabtu (2/7/2025) pagi hingga petang,” katanya, Minggu (3/8/2025).

Dia menjelaskan, puluhan narapidana yang memperoleh amnesti telah melalui proses seleksi ketat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk perilaku selama di lapas, keikutsertaan dalam program pembinaan, serta rekomendasi dari pihak lapas. 

"Dari total narapidana yang diusulkan, 65 di antaranya memenuhi seluruh syarat dan langsung dinyatakan bebas. Ini bukan sekadar hadiah, tetapi bentuk penghargaan atas usaha mereka untuk berubah dan kembali menjadi bagian dari masyarakat," ujar Mardi Santoso. 

Seperti Mimpi

Mereka yang menerima amnesti ini menyambutnya dengan rasa haru dan syukur. Salah satunya Kusnun, terpidana 12 tahun kasus perlindungan anak berkebutuhan khusus. 

“Ini seperti mimpi, saya sangat senang dan berjanji tidak akan kembali ke jalan yang salah,” kata terpidana yang sebelumnya ditahan di Lapas Kelas I Semarang. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Shorts
1 bulan lalu

Mahfud MD Puji Prabowo soal Abolisi Tom dan Amnesti Hasto: Hukum Ditegakkan Bukan untuk Alat Politik

Nasional
1 bulan lalu

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Noel: Hati Prabowo Seputih Salju, Memaafkan Tanpa Dendam

Nasional
1 bulan lalu

Hasto Kristiyanto Jadi Orang Pertama yang Dapat Amnesti di KPK

Nasional
18 jam lalu

3 Tempat Wisata di Karanganyar, Cocok Jadi Referensi Liburan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal