Menkum: 1.178 Narapidana Lolos Verifikasi Amnesti, 493 Masih Proses

Muhammad Refi Sandi
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (Foto: Dok. Kemenkum)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengungkapkan progres program Presiden Prabowo Subianto untuk pemberian amnesti kepada terpidana. Dia menyebut, Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah melakukan pemeriksaan administratif terhadap dokumen data dukung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Adapun, 1.178 orang telah lulus verifikasi, sedangkan 493 lainnya masih dalam proses verifikasi. 

“Sesuai arahan Pak Presiden untuk pemberian amnesti. Kami di Kemenkum telah melakukan verifikasi ulang data dari Kementerian Imipas, dari data awal 1.669 narapidana dan anak binaan, 1.178 telah lolos. Sisanya masih dalam proses,” kata Supratman di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

Supratman menambahkan, terdapat empat kategori narapidana yang akan mendapatkan amnesti demi kepentingan kemanusiaan dan keadilan. Pertama, pengguna narkotika berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua, tindak pidana makar berdasarkan ketentuan KUHP. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Penampakan Salinan Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto Diserahkan ke KPK

Nasional
3 bulan lalu

Hasto Dapat Amnesti, PDIP Jawab Isu Ada Kesepakatan Transaksional

Nasional
7 hari lalu

2 Napi asal Inggris Segera Dipulangkan, Termasuk Lindsay Sandiford yang Divonis Mati

Nasional
11 hari lalu

Kabar Baik! 267 Pos Bantuan Hukum Tersedia Gratis di Setiap Kelurahan Jakarta

Nasional
15 hari lalu

Menkum Bertemu Perwakilan China-ASEAN, Galang Dukungan Inisiatif RI soal Royalti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal