Pendidikan Diniyah Formal merupakan sekolah formal versi pesantren. Secara definisi menurut undang-undang, Pendidikan Diniyah Formal merupakan satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren dengan menggunakan literatur kitab secara terstruktur dan berjenjang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki penguasaan ilmu agama Islam (mutafaqqih fiddin). Jenjangnya mulai dari Ula (dasar), Wustha (menengah pertama) dan Ulya (menengah atas).
Imtihan nasional ini dilakukan untuk mengukur capaian studi dan kompetensi santri mengacu pada kerangka dasar dan struktur kurikulum Kementerian Agama yang ditetapkan secara nasional. Komponennya yaitu ilmu-ilmu agama sesuai jenjangnya, yang terbagi dalam jenjang madrasah.
Imtihan Wathani diselenggarakan pertama kali pada tahun 2018 dengan mengikutsertakan 827 santri dari 14 lembaga Pendidikan Diniyah Formal. Tahun 2019 jumlah pesertanya naik sebanyak 2.185 santri dari 36 lembaga.
Tahun 2020 pesertanya naik lagi menjadi 3.500 santri dari 49 lembaga. Pada tahun 2021 diikuti oleh 5.044 santri dari 77 lembaga. Tahun 2022 pesertanya kembali naik menjadi 6.219 santri dari 86 lembaga.