7 Cerita Pungli di Rutan KPK, Tahanan Setor 145 Juta hingga Diancam jika Tak Bayar

Reza Fajri
15 tersangka pungli rutan kpk (foto: MPI)

6. Tak boleh olahraga hingga makanan terlambat

Terpidana kasus korupsi Kiagus Emil Fahmy memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK yang menyeret 15 terdakwa, Senin (9/9/2024). Kiagus mengungkapkan, perilaku petugas rutan KPK terhadap tahanan yang tidak membayar pungli sangat tidak manusiawi.

Awalnya, Jaksa menanyakan Kiagus soal dirinya membayar pungli atau tidak di rutan KPK. Dia terpaksa membayar lantaran ada perlakuan tidak mengenakan jika tidak menyetor uang.

"Sebetulnya saya tidak mau membayar, saya tanya, 'kalau saya nggak bayar apa sanksinya?'. Kemudian dijelaskan oleh Juli Amar (tahanan lain), 'ya itu tetap nanti diisolasi lagi dan digembok, diselot'," jawab Kiagus secara virtual. 

Pria yang terseret kasus Asuransi Jasindo ini menyebut, tahanan yang tidak membayar juga tidak boleh beribadah di masjid hingga dipersulit berbagai urusannya.

"Tidak boleh berolahraga. ketiga, tidak boleh sembahyang di masjid. Keempat, makanan ya pasti terlambat, kita nggak diurus lah," ujar Kiagus.

7. Tahanan sembunyikan HP di masjid kalau ada sidak

Mantan tahanan KPK Firjan Taufa mengaku biasanya mendapat informasi sidak dari petugas rutan. Sidak diberi kode 'banjir'. 

"Apa yang saudara lakukan selanjutnya (jika ada info sidak)?" tanya Jaksa di ruang sidang Tipikor Jakarta.

"Ya diberitahu selanjutnya ada rencana besok mau banjir, akhirnya saya sama teman-teman itu mengantisipasi, barang-barang handphone segala macam," jawab Firjan. 

Jaksa kemudian menggali apakah barang tersebut dititipkan atau disimpan di suatu tempat.

"Kalau di Rutan Guntur kan di area luarnya cukup luas, di sekitaran masjid, di situ," jawab Firjan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
1 hari lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal