JAKARTA, iNews.id - Contoh jual beli yang batil dilarang dalam agama Islam. Nah, agar bisa membedakannya, ketahui apa itu batill dan contohnya di sini beserta alasannya.
Menurut pandangan Mazhab Al-Hanafiyah, akad batil adalah yang tidak sejalan dengan syariah, baik pada hukum dasarnya dan tidak juga pada sifatnya. Secara bahasa, batil artinya sia-sia, tidak benar dan salah.
Batil merupakan kebalikan dari sahih yang merupakan perbuatan taat hukum. Melansir buku 'Ensiklopedia Fikih Indonesia 7: Muamalat' karya Ahmad Sarwat , dengan begitu transaksi jual beli yang terjadi hukumnya tidak sah dan akad dianggap tidak pernah terjadi.