7 Fakta Dokter PPDS Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Nomor 3 Memilukan

Mujib Prayitno
Agus Warsudi
Agi Ilman
Dokter PPDS anestesi Unpad berinisial PAP (31) ditahan di Polda Jabar. (Foto: Mujib Prayitno)

Dia juga memastikan korban telah mendapatkan pendampingan dalam proses pelaporan ke Polda Jawa Barat. Kasus ini pun tengah diselidiki.

“Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar dan berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga,” ujar Yudi.

6. Kemenkes Larang Pelaku Lanjutkan PPDS di RSHS

Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya memberikan sanksi tegas kepada PAP buntut dugaan pemerkosaan tersebut. PAP dilarang melanjutkan PPDS di RSHS seumur hidup.

"Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad," kata Azhar, Rabu (9/4/2025).

7. Ayah Korban Meninggal

Ayah korban pemerkosaan yang diduga dilakukan dokter PPDS Unpad meninggal dunia. Informasi ini disampaikan Dokter Gigi Mirza Mangku Anom melalui unggahan Instagram akun @drg.mirza.

Mirza mendapat informasi tersebut langsung dari kakak korban yang rutin memberitahu setiap perkembangan kasus ini. Termasuk kabar adanya dugaan pelaku lebih dari satu orang.

"Bapak sudah meninggal tanggal 28 (Maret 2025) kemarin di RSHS," kata kakak korban kepada Mirza, dikutip Rabu (9/4/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

3 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

8 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

8 hari lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

17 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal