"Mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan kekuatan berlebihan atau excessive use of force," tegas dia.
Christina mengungkapkan kelima WNI itu diduga merupakan pekerja migran unprocedural atau ilegal.
"Jadi kan ini di perairan Tanjung Rhu, bisa jadi mereka tengah meninggalkan Malaysia, status mereka diduga unprocedural, atau dari Indonesia menuju Malaysia," ujar Christina.
Pasalnya, kata dia, kelima WNI itu tidak membawa data diri. Kementerian P2MI hingga kini masih menelusuri data-data korban dan pihak keluarga dibantu atase polisi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.
Dia menuturkan PMI yang masuk atau pun meninggalkan Malaysia secara ilegal melintas dari kawasan Sumatera, seperti Medan atau Tanjung Balai.
"Jadi kalau kita lihat pelintasan ini biasanya itu bisa pergi ke Medan ya Tanjung Balai, daerah-daerah sekitar Sumatera, ini adalah salah satu alur yang biasa digunakan oleh pekerja migran unprocedural," tuturnya.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut penembakan itu dilakukan lantaran para PMI diduga melawan saat akan keluar melalui jalur ilegal.