“Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM (Polis Diraja Malaysia) didapat konfirmasi bahwa benar pada tanggal 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, Minggu (26/1/2025).
Dia menuturkan, pihaknya masih mendata lebih lanjut terkait jumlah korban penembakan tersebut.
“Dalam insiden tersebut, 1 WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka. Data para korban masih terus didalami,” jelas dia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mengirimkan nota diplomatik untuk meminta peristiwa tersebut diselidiki.
“KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force,” kata Judha.
Dia menerangkan, KBRI juga akan meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban. Dia menegaskan pihaknya akan memonitor terus insiden tersebut.
“Atas insiden ini, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka,” ucap dia.