Reonald menjelaskan, isi chat di handphone itu berhasil terbaca berdasarkan email yang tercantum dalam perangkat elektronik korban lainnya yang sudah diamankan penyidik.
Isi chat tersebut kemudian disinkronisasi dengan chat para saksi, mulai dari istri hingga rekan kerja korban.
"Iya (isi chat sudah didapatkan), melalui email yang ada di koneksi laptopnya, kemudian dikombinasikan dengan istrinya, dengan atasannya, dengan rekan kerjanya, terus yang rekan kerja yang pada saat itu sama-sama belanja di salah satu unit, salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta pusat," kata dia.
Polisi juga berhasil mengungkap asal usul lakban kuning yang melilit wajah Arya Daru. Lakban itu ternyata dibeli korban di Yogyakarta.
“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedung Kuning, Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Ade Ary mengatakan lakban tersebut juga ada di rumah korban di Jogja. Polisi akan menyita lakban itu untuk dijadikan sebagai pembanding.
Sementara itu, berdasarkan keterangan rekan kerja korban, lakban tersebut biasanya dipakai pegawai Kemlu saat bepergian ke luar negeri. Fungsinya, kata Ade Ary, untuk mempermudah mencari barang saat di bandara.