7 Oknum Polisi Diperiksa Propam Buntut Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol

Riyan Rizki Roshali
Viral mobil rantis Brimob melindas driver ojol di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Divisi Propam Polri mengamankan 7 oknum polisi terkait mobil rantis Brimob diduga menabrak pengemudi ojek online (ojol) berinisial AK. Para oknum polisi tengah diperiksa.

"Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari Brimob," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).

Dia memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak eksternal.

"Kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal dan akan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini," pungkasnya.

Berikut identitas tujuh oknum polisi yang diamankan:

  1. Kompol C
  2. Aipda M
  3. Bripka R
  4. Briptu D
  5. Bripda M
  6. Bharaka Y
  7. Bharaka D

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kapolda Metro Berduka Driver Ojol Dilindas Mobil Rantis Brimob

Nasional
2 bulan lalu

Brimob Minta Maaf usai Insiden Mobil Rantis Lindas Driver Ojol

Nasional
2 bulan lalu

Kapolda Metro bakal Jelaskan soal Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol

Nasional
2 bulan lalu

Ini Identitas Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Nasional
2 bulan lalu

Kapolri Perintahkan Propam Usut Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal