7 Parpol Kuasai 13,6 Juta Suara di Pemilu 2019, HT: Satu Koalisi Ikut Kontestasi Pencapresan

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo bersama pimpinan parpol nonparlemen saat pertemuan, Rabu (23/2/2022).(Foto: iNews/Jonathan Simanjuntak)

Diketahui mencalonkan capres dan cawapres jika merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak hanya merujuk ambang batas atau presidential threshold sebesar 20 persen saja. Namun, juga perolehan suara hasil pemilu minimal 25 persen.

Ketiga, Hary menyampaikan ada wacana koalisi tersebut akan mencoba untuk melakukan judicial review untuk presidential threshold menjadi 0 persen.

"Kami akan mencoba untuk melakukan judicial review untuk presidential threshold menjadi 0 persen," ucapnya.

Keempat, pertemuan tersebut juga dibahas untuk membentuk sekretariat bersama. 

"Kami akan terus membahas isu-isu untuk kepentingan bersama ke depan, sehingga diperlukan sekretariat bersama untuk wadah menyuarakan perjuangan kami semua yang berenam ini, dan nanti tentunya ada anggota baru," katanya.

Kelima, adanya kesepakatan untuk membentuk satu nama koalisi yang masih akan dimatangkan. 

"Ada usulan Koalisi Partai Parlemen masa depan, ada usulan lagi Koalisi Partai Nusantara, nanti tentunya akan dimatangkan nama koalisinya," ujar Hary.

Nantinya, nama tersebut akan menjadi nama permanen dari koalisi.  

Diketahui, sejumlah petinggi parpol nonparlemen lainnya yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Ketua Umum PKP Yussuf Soelichin, Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, Waketum DPP PBB Tatang Zaenuddin dan perwakilan Ketua Umum Partai Hanura.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Usai Tinjau Lokasi Bencana Sumatra, Sekjen Perindo Dorong Solidaritas Nasional Bantu Warga

Nasional
4 hari lalu

Tinjau Tapanuli Utara, Partai Perindo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

All Sport
4 hari lalu

Hary Tanoesoedibjo Lepas Kontingen Biliar ke SEA Games 2025: Target 3 Emas!  

Nasional
5 hari lalu

Jadi Ketua IKA FH Jayabaya, Tama Satrya Langkun Gagas Bantuan Hukum Korban Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal