5. Menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian untuk menindak pelaku atau oknum tersebut sesuai hukum yang berlaku.
6. Senantiasa menjaga suasana aman dan damai serta saling menghormati antar-rakyat Indonesia.
7. Mengimbau umat Islam untuk tetap tenang dan tidak melakukan perilaku yang mencoreng kemuliaan Islam.