7 Saksi terkait Korupsi Jiwasraya Diperiksa Kejagung

Antara
PT Asuransi Jiwasraya. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Wabah corona di Indonesia tak menyurutkan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya. Hari ini, Selasa (28/4/2020), Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung memeriksa tujuh saksi terkait kasus ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan lima dari tujuh saksi yang diperiksa berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Khususnya dari Departemen Pengawasan Transaksi Efek OJK periode 2015-2016.

"Sementara dua lainnya berasal dari perusahaan manajemen investasi," kata Hari melalui keterangan tertulis di Jakarta.

Tujuh saksi yang diperiksa yaitu Kabag pada Departeman Pengawasan Transaksi Efek OJK 2015-2016 Junaedi, Deputi Direktur pada Departeman Pengawasan Transaksi Efek OJK 2015-2016 Ridwan, Kepala Sub Bagian pada Departemen Pengawasan Transaksi Efek OJK 2015-2016 Ika Dianawati Nadeak, dan Kepala Sub Bagian pada Departeman Pengawasan Transaksi Efek OJK 2015-2016 Nova Efendi.

Kemudian Deputi Direktur pada Departeman Pengawasan Transaksi Efek OJK 2015-2016 Muhammad Arif Budiman, Direktur PT. Milenium Capital Management Fahyudi Daniatmaja, dan Direktur Utama PT. Treasure Fund Investama Dwinanto Amboro. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Prabowo Peringatkan Pejabat: Jangan Mark Up Gila-gilaan, Sama dengan Mencuri!

Nasional
2 hari lalu

KPK Tangkap 25 Orang dalam 3 OTT di Banten, Bekasi, dan Kalsel

Nasional
3 hari lalu

Megawati Ultimatum Kader PDIP Jangan Korupsi Donasi Korban Bencana: Saya Pecat Kalian!

Nasional
3 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal