7 Saksi terkait Korupsi Jiwasraya Diperiksa Kejagung

Antara
PT Asuransi Jiwasraya. (Foto: SINDOnews)

Tiga tersangka tersebut yaitu Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (BT), Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat (HH), dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto (JHT). Hari memastikan pemeriksaan dilakukan dengan mengindahkan physical distancing.

"Pemeriksaan memperhatikan jarak aman antara penyidik dan saksi, mengenakan masker, dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer saat sebelum dan sesdah pemeriksaan," ujarnya.

Selain BT, HH, dan JT, Kejagung telah menetapkan status tersangka terhadap tiga orang lainnya. Mereka yaitu mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan

Keenamnya diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka dinilai paling bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp16,81 triliun dalam kasus korupsi di Jiwasraya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Prabowo Peringatkan Pejabat: Jangan Mark Up Gila-gilaan, Sama dengan Mencuri!

Nasional
2 hari lalu

KPK Tangkap 25 Orang dalam 3 OTT di Banten, Bekasi, dan Kalsel

Nasional
3 hari lalu

Megawati Ultimatum Kader PDIP Jangan Korupsi Donasi Korban Bencana: Saya Pecat Kalian!

Nasional
3 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal