"Siswa yang kembali ke polda itu tetap harus menjalani karantina, kita cek selama 14 hari," ucap Argo.
Virus corona terus menyebar luas. Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Selasa (31/3/2020) pukul 12.00 WIB, pasien terkonfirmasi positif 114 orang menjadi 1.528 yang tersebar di 32 provinsi.
Selain kasus positif, terjadi pula penambahan pasien sembuh yang bertambah 6 orang sehingga total menjadi 81 orang. Adapun pasien meninggal dunia bertambah 14 orang menjadi 136 orang.