JAKARTA, iNews.id - Tujuh tahanan dan narapidana kabur dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba) pada Selasa (12/11/2024). Mereka merupakan tahanan kasus narkoba.
"Narkoba semuanya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, Rabu (13/11/2024).
Ketujuh orang itu di antaranya AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).
Tonny menjelaskan, satu di antaranya berstatus narapidana. Sementara yang lainnya merupakan tahanan titipan yang masih bersidang.
"Yang sudah vonis itu 10 tahun. Bandar (narkoba)," kata dia.