“Sepertinya sudah lama (terpotong), sudah beberapa waktu terpotong, sehingga mereka itu bisa dengan lancar sampai ke pintu atau ujung gorong-gorong yang bersebelahan dengan toko bangunan,” kata Tonny.
Diketahui, dari tujuh orang itu ada satu yang berstatus narapidana, sementara yang lainnya tahanan titipan penegak hukum.
Satu orang yang berstatus narapidana itu telah divonis hukuman 10 tahun penjara.