Firli menjelaskan KPK sebagai pelaksana undang-undang tidak ada niatan ataupun kesempatan untuk memecat para pegawainya meskipun tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
"Kalau pun ada di koran, itu adalah buatan pihak-pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan KPK. Jadi engga ada KPK mengatakan pemecatan, ini kita luruskan saja," katanya.