8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Hari Ini

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Pilkada 2024 (foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Delapan daerah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pada Sabtu (19/4/2025) hari ini. PSU digelar sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada delapan kabupaten/kota yang akan menggelar PSU di seluruh TPS di daerah tersebut," kata Ketua KPU Mochamad Afifuddin, dikutip Sabtu (19/4/2025).

Delapan daerah itu yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

MK memerintahkan agar delapan daerah itu menggelar PSU paling lama 60 hari sejak putusan MK dibacakan.

KPU menegaskan, kebutuhan logistik PSU di delapan daerah tersebut sudah terpenuhi secara keseluruhan. Logistik sudah didistribusikan ke masing-masing TPS.

Afif meminta seluruh jajarannya di delapan daerah tersebut untuk senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, utamanya daerah yang rawan bencana alam.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengangkatan Adies Kadir Jadi Hakim MK Digugat ke PTUN Jakarta

57 tahun lalu

MK Putuskan Dana Pensiun Sukarela Bisa Dibayar Sekaligus atau Berkala

57 tahun lalu

Sidang Uji Materi di MK, 3 Kepala Sekolah Tegaskan MBG Tak Ganggu Pelajaran dan Gaji Guru

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal