KPU Ungkap Hasil Coblos Ulang Pilkada 7 Daerah Kembali Digugat ke MK, Ini Daftarnya

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin mengungkapkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di tujuh daerah kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilayangkan usai PSU digelar pada 22 Maret dan 5 April 2025.

Menurut Afif, KPU telah melaksanakan PSU hasil putusan MK yang wajib digelar 30 dan 45 hari setelah putusan MK dibacakan.

"Setelah proses pelaksanaan atau tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 22 Maret dan juga 5 April yang lalu, sebanyak tujuh daerah kembali melakukan atau mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi," kata Afif dalam jumpa pers di Media center KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Dia memerinci hasil PSU pilkada tujuh daerah yang kembali digugat yakni Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dia tak mempersoalkan munculnya gugatan baru ke MK atas hasil PSU yang telah dilaksanakan KPU beberapa waktu lalu. Menurutnya, gugatan ini menjadi saluran ketidakpuasan aspirasi politik para pihak yang telah diatur secara formal.

"Kami berkepentingan untuk kemudian menyiapkan semua materi jawaban atas apa yang digugat atau dimohonkan oleh para pemohon, termasuk mengonsolidasikan jajaran KPU-KPU terkait yang perkaranya sudah dimohonkan di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Nasional
11 jam lalu

Pendeta Gilbert Ungkap Kasus Potong Video Bikin Banyak Orang Jadi Korban, JK hingga Ahok

Nasional
11 jam lalu

Ade Armando: Pak JK Tidak Merasa Saya Perlu Dilaporkan

Buletin
16 jam lalu

Rusia Tegaskan Dukungan Program Nuklir Iran di Tengah Ketegangan Timur Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal