KPU Butuh Anggaran Rp486 Miliar untuk Gelar PSU di 24 Daerah

Achmad Al Fiqri
KPU membutuhkan anggaran Rp486 miliar untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan anggaran Rp486 miliar untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

"Jadi secara total bapak ibu sekalian, pimpinan dan anggota Komisi II yang kami hormati, kebutuhan perkiraan kebutuhan itu di Rp486.383.829.417," ujar Afifuddin dalam raker.

Afif menambahkan, terdapat 26 satuan kerja (satker) KPU yang memerlukan pelaksanaan PSU. Dari jumlah itu, 6 Satker KPU tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih terdapat sisa.

"Sebanyak 19 satker KPU yang masih terdapat kekurangan anggaran dengan total kekurangan Rp373.718.5824.965," katanya.

Sementara itu, Satker KPU di Kabupaten Jayapura tak memerlukan anggaran karena bersifat administrasi perbaikan SK.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 bulan lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

1 bulan lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

1 bulan lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

2 bulan lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal