Semangat untuk mendirikan Palang Merah Indonesia kembali berkobar pada tahun 1932. Dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan, perjuangan mereka mendapatkan dukungan luas, namun terhalang oleh penolakan dari Belanda dan Jepang.
Kemerdekaan Indonesia membuka jalan bagi terwujudnya PMI. Pada tanggal 3 September 1945, 17 hari setelah proklamasi, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk badan Palang Merah Nasional.
Di bawah kepemimpinan Dr. Mohammad Hatta, PMI resmi didirikan pada tanggal 17 September 1945. PMI langsung terjun membantu para korban perang kemerdekaan dan mendapatkan pengakuan internasional dari Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950.
Berdasarkan data per-Februari 2019, PMI telah berdiri di 33 Provinsi, 474 kabupaten/Kota, 3.406 Kecamatan dan mempunyai hampir 1,5 juta sukarelawan yang siap melakukan pelayanan.