8 Parpol di DPR Bakal Bertemu Hari Ini, Bahas Penolakan Sistem Proporsional Tertutup

Achmad Al Fiqri
Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan 8 partai di DPR bertemu hari ini, Minggu (8/1/2023) membahas penolakan sistem proporsional tertutup. (Foto: Antara)

Kedelapan fraksi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak gugatan Pasal 168 ayat 2 UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka. Diketahui, gugatan itu dilayangkan oleh dua politikus dan sejumlah warga.

"Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU VI/2008 pada 23 Desember 2008 dengan mempertahankan Pasal 168 ayat (2) UU No 7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia," demikian bunyi surat pernyataan bersama delapan fraksi yang dikutip Selasa (2/1/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Rp1.000 Triliun: Ini Akal-akalan, Saya Hentikan!

2 bulan lalu

Cak Imin Beberkan Daftar Undang-Undang yang Perlu Diubah: Omnibus Law Cipta Kerja hingga UU Minerba

2 bulan lalu

Momen Akrab Angela Tanoesoedibjo, Cak Imin hingga Dasco di Harlah ke-28 PKB

2 bulan lalu

Prabowo Sebut Londo Ireng Masih Ada: Kini Pakai Baju Wartawan, Pengamat hingga LSM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal