8 Parpol di DPR Bakal Bertemu Hari Ini, Bahas Penolakan Sistem Proporsional Tertutup

Achmad Al Fiqri
Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan 8 partai di DPR bertemu hari ini, Minggu (8/1/2023) membahas penolakan sistem proporsional tertutup. (Foto: Antara)

Kedelapan fraksi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak gugatan Pasal 168 ayat 2 UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka. Diketahui, gugatan itu dilayangkan oleh dua politikus dan sejumlah warga.

"Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU VI/2008 pada 23 Desember 2008 dengan mempertahankan Pasal 168 ayat (2) UU No 7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia," demikian bunyi surat pernyataan bersama delapan fraksi yang dikutip Selasa (2/1/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Cak Imin Boyong Pengurus PKB Temui Prabowo di Istana, Ini yang Mau Dibahas

Nasional
1 bulan lalu

Cak Imin Sebut Tanpa JKN Masyarakat Sangat Rentan Terjebak Kemiskinan!

Nasional
2 bulan lalu

PDIP Usul Pilkada Langsung dengan e-Voting, PKB: Belum Siap Diterapkan

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Sebut PKB Harus Diawasi Terus, Cak Imin: Bercanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal