8 Pegawai Kemenkeu Disanksi karena Terlibat Kasus Transaksi Janggal Rp349 Triliun

riana rizkia
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya. (Foto MPI).

"Tapi delapan surat itu menyangkut 15 pihak, jadi satgas ini terbentuk ada gitu loh, actionnya. Sehingga memang ada pihak yang bersalah kemudian dijatuhi hukuman disiplin ya," sambungnya. 

Namun Sugeng belum dapat memerinci apakah delapan orang yang dikenakan sanksi disiplin berasal dari Direktorat Jenderal Pajak atau Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kemenkeu.

"Jadi ada trigger lah di satgas ini untuk proses terhadap internal yang dianggap oleh direktorat jenderal pelanggaran disiplin. Detailnya nanti lah ya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Purbaya Tarik Utang Baru Rp570,1 Triliun per Oktober 2025

Nasional
2 hari lalu

Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026

Nasional
8 hari lalu

DJP Bisa Intip Uang Elektronik dan Rekening Digital Mulai 2026, Ini Tujuannya

Nasional
9 hari lalu

Siap-Siap! DJP Bisa Intip Rekening Digital dan Uang Elektronik Mulai 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal