8 WNI Diamankan saat Hendak Berangkat Haji Ilegal

Putranegara Batubara
Ilustrasi 8 WNI diamankan saat hendak berangkat haji ilegal. (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Satgas gabungan Polri dan kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengamankan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Tanah Suci ilegal. Mereka ketahuan menggunakan visa non-haji.

Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid mengungkapkan, kedelapan WNI itu diamankan pada Sabtu (18/4/2026). 

"Kemarin Alhamdulillah pada hari Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah warga negara Indonesia yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji," kata Harun di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

Pencegahan itu, kata Harun, dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta. Menurutnya, pihak gabungan sedang melakukan pendalaman terhadap delapan orang tersebut. 

"Dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait dengan kegiatan mobilisasi delapan warga negara Indonesia yang melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji ini," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

5.499 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Ini Pesan Penting Wamenhaj

Nasional
4 hari lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

Haji dan Umrah
4 hari lalu

Wamenhaj Minta Petugas Haji Sigap Sambut Jemaah Gelombang Kedua di Madinah: Mereka Lebih Lelah

Haji dan Umrah
4 hari lalu

Jelang Pemulangan Gelombang II, Jemaah Haji RI Bergerak dari Makkah ke Madinah Mulai Besok

Haji dan Umrah
5 hari lalu

Kemenhaj: 29.344 Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal