8 WNI Diamankan saat Hendak Berangkat Haji Ilegal

Putranegara Batubara
Ilustrasi 8 WNI diamankan saat hendak berangkat haji ilegal. (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Satgas gabungan Polri dan kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengamankan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Tanah Suci ilegal. Mereka ketahuan menggunakan visa non-haji.

Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid mengungkapkan, kedelapan WNI itu diamankan pada Sabtu (18/4/2026). 

"Kemarin Alhamdulillah pada hari Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah warga negara Indonesia yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji," kata Harun di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

Pencegahan itu, kata Harun, dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta. Menurutnya, pihak gabungan sedang melakukan pendalaman terhadap delapan orang tersebut. 

"Dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait dengan kegiatan mobilisasi delapan warga negara Indonesia yang melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji ini," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Kemlu Pantau Kondisi WNI

Nasional
7 jam lalu

Jelang Ibadah Haji 2026, Menhub Pastikan Terminal 2F Bandara Soetta Siap Layani Jemaah

Nasional
3 hari lalu

Dahnil Minta Jemaah Haji Tak Khawatir Perang Timur Tengah: Arab Saudi Jamin Lancar

Nasional
3 hari lalu

460 Petugas Haji Berangkat ke Saudi Hari Ini, Wamenhaj Ingatkan Jaga Kesehatan-Mental

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal