8 WNI Diamankan saat Hendak Berangkat Haji Ilegal

Putranegara Batubara
Ilustrasi 8 WNI diamankan saat hendak berangkat haji ilegal. (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Satgas gabungan Polri dan kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengamankan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Tanah Suci ilegal. Mereka ketahuan menggunakan visa non-haji.

Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid mengungkapkan, kedelapan WNI itu diamankan pada Sabtu (18/4/2026). 

"Kemarin Alhamdulillah pada hari Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah warga negara Indonesia yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji," kata Harun di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

Pencegahan itu, kata Harun, dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta. Menurutnya, pihak gabungan sedang melakukan pendalaman terhadap delapan orang tersebut. 

"Dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait dengan kegiatan mobilisasi delapan warga negara Indonesia yang melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji ini," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Serangan Rusia-Ukraina Meningkat, Kemlu Pastikan 1.405 WNI dalam Kondisi Aman

12 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut, Eks Direktur Kemenag Ungkap Alasan Dimutasi

16 hari lalu

Antrean Haji Bisa Disalip, Ini Modus Lunas Tunda Ganti yang Kini Dihapus Kemenhaj

17 hari lalu

Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti, Antrean Haji Tak Bisa Lagi Disalip!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal