"Pemerintah Indonesia mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing," katanya.
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) mengungkap setidaknya delapan WNI direkrut angkatan bersenjata Rusia untuk berperang melawan Ukraina.
Informasi tersebut disampaikan FISU melalui keterangan resminya belum lama ini. Badan intelijen Ukraina itu menyebut telah memperoleh dokumen mengenai sedikitnya delapan WNI yang direkrut ke dalam barisan tentara Rusia.
"Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen mengenai setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam jajaran angkatan bersenjata pendudukan Rusia," demikian keterangan FISU.
FISU menyebut perekrutan warga asing dilakukan Rusia secara sistematis untuk memenuhi kebutuhan personel di medan perang. Menurut intelijen Ukraina, perekrutan tersebut juga digunakan untuk membangun narasi mengenai dukungan internasional terhadap perang Rusia di Ukraina.
Dalam laporan tersebut, FISU mengatakan para warga asing direkrut dengan berbagai tawaran. Di antaranya bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan mendapatkan kewarganegaraan Rusia, hingga tunjangan sosial.
"Dijanjikan gaji tinggi, tugas non-tempur, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial, menarik orang-orang yang sering tidak mengetahui ke mana sebenarnya mereka akan dikirim," tulis FISU.