8.000 Lebih Napi Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Termasuk Koruptor

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi narapidana. (Foto: Istimewa)

"Ya remisi ada yang satu bulan, ada yang dua bulan. Tergantung daripada lamanya mereka menjalani proses pembinaan," tuturnya.

Mantan Wakapolri tersebut juga memastikan pemberian remisi berlaku bagi napi dari berbagai kasus, termasuk mereka yang terjerat tindak pidana korupsi.

Agus menegaskan pemerintah tidak melakukan diskriminasi dalam pemberian hak remisi. Setiap narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman.

"Ya kan tidak boleh diskriminasi. Artinya kita berikan sesuai dengan ketentuan undang-undang," pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 jam lalu

Menko PMK hingga Kepala BNPB Upacara HUT ke-81 RI di NTT, Fokus Pemulihan Bencana

11 jam lalu

HUT ke-81 RI, Kapolri: Kemerdekaan Lahir dari Perjuangan dan Tumbuh dalam Persatuan

11 jam lalu

Upacara HUT ke-81 RI, Ketua KPK Ajak Pegawai Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT

11 jam lalu

Upacara HUT ke-81 RI Digelar di IKN, Peserta Disuguhkan Pemandangan Istana Garuda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal