82 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasan di Baliknya!

Nur Khabibi
82 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan (Dok: Kementerian Imipas)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 82 narapidana kategori high risk dari Jawa Timur (Jatim) dan Bali resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Rombongan tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.

"55 orang dari wilayah Jawa Timur dan 22 orang dari Wilayah Bali,” kata Koordinator Wilayah Nusakambangan sekaligus Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/9/2025).

Dari total itu, 25 narapidana ditempatkan di Lapas Super Maksimum Karang Anyar, 30 orang di Lapas Super Maksimum Pasir Putih, 15 warga binaan di Lapas Maksimum Gladakan, serta 12 lainnya di Lapas Maksimum Ngaseman.

“Warga binaan yang kami pindahkan ini sudah berdasarkan assesment mereka dikategorikan high risk, sehingga dibutuhkan strategi pembinaan adn pengamanan yang lebih tepat,” ujar Kadiyono selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

Nasional
10 hari lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

Nasional
2 bulan lalu

263 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kiriman dari Sumut hingga Jakarta

Nasional
2 bulan lalu

Napi Korupsi yang Keluyuran ke Kafe di Kendari Dipindah ke Nusakambangan

Nasional
2 bulan lalu

Hendarsam Marantoko Resmi Dilantik jadi Dirjen Imigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal