82 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasan di Baliknya!

Nur Khabibi
82 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan (Dok: Kementerian Imipas)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 82 narapidana kategori high risk dari Jawa Timur (Jatim) dan Bali resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Rombongan tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.

"55 orang dari wilayah Jawa Timur dan 22 orang dari Wilayah Bali,” kata Koordinator Wilayah Nusakambangan sekaligus Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/9/2025).

Dari total itu, 25 narapidana ditempatkan di Lapas Super Maksimum Karang Anyar, 30 orang di Lapas Super Maksimum Pasir Putih, 15 warga binaan di Lapas Maksimum Gladakan, serta 12 lainnya di Lapas Maksimum Ngaseman.

“Warga binaan yang kami pindahkan ini sudah berdasarkan assesment mereka dikategorikan high risk, sehingga dibutuhkan strategi pembinaan adn pengamanan yang lebih tepat,” ujar Kadiyono selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Hendarsam Marantoko Resmi Dilantik jadi Dirjen Imigrasi

Nasional
30 hari lalu

Bak Film Hollywood, Napi Kabur dari Lapas Nusakambangan hingga Bajak Perahu Warga

Nasional
2 bulan lalu

241 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas: Zero Narkoba Harga Mati

Nasional
2 bulan lalu

61 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal