9 ABK yang Dieksploitasi di Kapal China Laporkan Perusahaan Penyalur ke Bareskrim

Irfan Ma'ruf
Jenazah ABK WNI di kapal pencari ikan China dilarung ke laut. (Screebgrab: YouTube/MBC)

BP2MI juga memberikan laporan pengaduan sebanyak 415 kasus serupa. Aduan itu bisa menjadi acuan polisi untuk membongkar kasus TPPO tersebut.

"Bisa sebagai bahan bagi Bareskrim untuk mengidentifikasi perusahan-perusahaan nakal yang biasa beroperasi di wilayah yang indikasinya TPPO," ucap Hengki.

Tiga perusahaan yang menyalurkan pekerjaan terhadap sembilan ABK kapal berbendera Tiongkok tersebut yaitu PT Maritim Samudra Indonesia (MSI), PT Rimba Ciptaan Indah (RCI), dan PT Novarica Agatha Mandiri. Sembilan ABK itu tiba di Tanah Air pada Jumat (29/5/2020) malam di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Mereka selanjutnya ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) atau Panti Sosial TKI Kementerian Sosial. Mereka menjalani karantina 14 hari sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Sita Kantor-Tanah terkait Kasus Dana Syariah Indonesia, Total Rp300 Miliar

Nasional
6 hari lalu

Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf di DPR, Akui sudah Disanksi Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal