9 ABK yang Dieksploitasi di Kapal China Laporkan Perusahaan Penyalur ke Bareskrim

Irfan Ma'ruf
Jenazah ABK WNI di kapal pencari ikan China dilarung ke laut. (Screebgrab: YouTube/MBC)

BP2MI juga memberikan laporan pengaduan sebanyak 415 kasus serupa. Aduan itu bisa menjadi acuan polisi untuk membongkar kasus TPPO tersebut.

"Bisa sebagai bahan bagi Bareskrim untuk mengidentifikasi perusahan-perusahaan nakal yang biasa beroperasi di wilayah yang indikasinya TPPO," ucap Hengki.

Tiga perusahaan yang menyalurkan pekerjaan terhadap sembilan ABK kapal berbendera Tiongkok tersebut yaitu PT Maritim Samudra Indonesia (MSI), PT Rimba Ciptaan Indah (RCI), dan PT Novarica Agatha Mandiri. Sembilan ABK itu tiba di Tanah Air pada Jumat (29/5/2020) malam di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Mereka selanjutnya ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) atau Panti Sosial TKI Kementerian Sosial. Mereka menjalani karantina 14 hari sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut Naik Penyidikan, Ini Temuan di TKP

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatra ke Penyidikan

Nasional
9 hari lalu

Hotman Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Perempuan Tewas usai Tolak Jadi LC

Nasional
18 hari lalu

Keluarga Pertanyakan Penanganan Perkara Kematian Arya Daru, Desak Bareskrim Ambil Alih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal