9 Parpol Boleh Gunakan Lagi Nomor Urut Pemilu 2019, Ini Daftarnya

Felldy Aslya Utama
Ada 9 parpol yang boleh menggunakan lagi nomor urut Pemilu 2019 pada Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - KPU memperbolehkan 9 partai politik (parpol) menggunakan lagi nomor urut sama seperti di Pemilu 2019. Kesembilannya merupakan parpol yang lolos ambang batas parlemen atau parliamentary treshold.

Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu yang tertuang pada pasal 179 ayat (4).

"Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk Pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan nomor urut partai politik peserta pemilu yang sama pada pemilu tahun 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil partai politik peserta pemilu," bunyi pasal 179 ayat (4) dikutip Rabu (14/12/2022).

Berikut 9 partai politik yang masih diperbolehkan menggunakan nomor urut yang sama pada Pemilu 2019:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Nomor Urut 1

2. Partai Gerindra: Nomor Urut 2

3. PDI-Perjuangan: Nomor Urut 3

4. Partai Golkar: Nomor Urut 4

5. Partai Nasdem: Nomor Urut 5

6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Nomor Urut 8

7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Nomor Urut 10

8. Partai Amanat Nasional (PAN): Nomor Urut 12

9. Partai Demokrat: Nomor Urut 14.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Nasional
4 hari lalu

Ditawari KPU Lihat Eksklusif Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Menolak: Ini untuk Publik!

Nasional
4 hari lalu

Sengketa Ijazah Jokowi, KPU Diminta Serahkan Berita Acara Penyerahan Ijazah

Nasional
8 hari lalu

Tok! MK Tolak Gugatan Pembatasan Jabatan Ketum Parpol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal