JAKARTA, iNews.id - Kalian pasti pernah mempelajari tentang perbedaan negara demokrasi dan otoriter. Berikut informasi detail dari periode kekuasaan hingga sistem pemerintahannya untuk diketahui.
Secara etimologis, kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yang artinya berasal dari dua kata, yaitu demos yang memiliki arti rakyat dan cratein yang memiliki arti kekuasaan dan kedaulatan. Alhasil, dua kata ini memiliki arti pemerintahan rakyat.
Dengan begitu, demokrasi adalah kekuasaan tertinggi terletak di tangan rakyat dan dilakukan secara langsung oleh rakyat atau melalui para wakil mereka melalui mekanisme pemilihan yang berlangsung secara bebas.
Suatu negara dapat dikatakan sebagai negara demokrasi jika memiliki dua asas pokok, di antaranya adalah :
a.Pengakuan hak asasi manusia sebagai penghargaan atas martabat yang dapat terwujud di dalam tindakan-tindakan pemerintahan untuk melindungi hak-hak asasi manusia.
b.Partisipasi dan dukungan rakyat terhadap pemerintahan.
Sedangkan, negara otoriter adalah bentuk pemerintahan yang memiliki ciri penekanan kekuasaan hanya kepada satu negara, atau pribadi tertentu tanpa memikirkan derajat kebebasan individu atau masyarakat negara tersebut