90 Petugas TPS Meninggal di Pemilu 2024, 20 Sudah Terima Santunan

Jonathan Simanjuntak
Ketua KPU Hasyim Asya"ri mengatakan sebagian sisanya masih dalam proses. (foto: MPI)

Adapun santunan yang diberikan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK:02/2022. Hasyim menyatakan petugas yang meninggal berhak mendapatkan santunan sebesar Rp36 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

"Untuk biaya santunan untuk yang meninggal sebesar Rp36 juta dan untuk biaya bantuan pemakaman Rp10 juta," tutupnya.

Hasyim juga mengucapkan belasungkawa terhadap petugas-petugas yang meninggal dunia. Ia pun berterima kasih atas jasa-jasa petugas selama pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kemensos Telah Salurkan Santunan ke 147 Ahli Waris Warga Terdampak Bencana Sumatra

Nasional
27 hari lalu

Santunan Korban Tewas Bencana Sumatra Mulai Disalurkan, Berapa Besarannya?

Nasional
1 bulan lalu

Korban Meninggal Banjir dan Longsor Sumatera Dapat Santunan Rp15 Juta, Luka Rp5 Juta

Nasional
3 bulan lalu

Harta Kekayaan Ketua KPU Disorot Usai Kasus Private Jet Rp90 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal