97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja, Diwarnai Ricuh

Binti Mufarida
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha (dok. Kemlu)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan kabur dari sebuah perusahaan penipuan online atau online scam di Kamboja. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan hal tersebut.

Upaya pelarian itu berujung ricuh, sehingga membuat 86 WNI sempat diamankan pihak Kepolisian. Dari jumlah itu, empat orang WNI masih ditahan oleh kepolisian setempat.

“Jadi ada empat yang ditahan. Jadi dari 97, 86 ada di kantor polisi, 11 ada di rumah sakit. Dari 86 itu, empat di antaranya sedang ditahan di kantor polisi karena berdasarkan hasil penyelidikan, merekalah yang melakukan kekerasan. Yang diduga kekerasan itu dilakukan ke WNI yang lain,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

Judha menjelaskan, insiden terjadi pada 17 Oktober 2025 di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. Saat ini, kata Judha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat sudah melakukan akses kekonsuleran.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Gempa M7,4 Guncang Filipina, Kemlu: Tidak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
11 hari lalu

5.800 WNI Jadi Napi di Malaysia, Pemulangan ke RI Terganjal Lapas Penuh

Nasional
29 hari lalu

Bahagianya WNI di New York Dapat Tanda Tangan Prabowo, Ngaku Fans Berat

Internasional
9 jam lalu

Warganya Ditakut-Takuti Suara Hantu Pakai Sound Horeg, Kamboja Laporkan Thailand ke PBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal