JAKARTA, iNews.id - Gempa magnitudo 7,4 (sebelumnya dilaporkan M7,6) mengguncang Filipina, Jumat (10/10/2025). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) di Filipina yang menjadi korban akibat gempa bumi tersebut.
"Sejauh ini tidak ada WNI yang menjadi korban akibat gempa tersebut," kata Direktur PWNI Kemlu Judha Nugraha kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Judha menyampaikan kepastian itu diperoleh dari koordinasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Davao City dengan otoritas setempat dan komunitas masyarakat Indonesia.
Dia menyampaikan, bahwa terdapat sekitar 8.700 WNI yang menetap di Filipina bagian selatan. KJRI telah mengimbau agar para WNI tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan dan terus memonitor informasi dan arahan otoritas lokal.
"Jika menghadapi situasi darurat segera menghubungi hotline KJRI Davao City di nomor 0966245572," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan gempa itu terjadi akibat aktivitas subduksi lempeng. Gempa tersebut menimbulkan tsunami di sejumlah wilayah pesisir sekitar.