"Dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia," tuturnya.
Selain mendalami keterlibatan korporasi, Polri juga menyelidiki dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus karhutla di Indonesia. Suyudi mengatakan, penyidik masih memilah pihak-pihak yang diduga terlibat untuk memastikan keterkaitan mereka dengan perkara.
"Ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing, namun karena ini masih dalam proses penyidikan. Dan ini sedang kita pilah pilah, mana yang terlibat pihak asing atau mana yang bukan pihak asing," ujar Suyudi.
Saat ditanya apakah pihak asing yang dimaksud berasal dari negara tetangga, Suyudi membenarkan adanya keterlibatan pihak dari negara tetangga. Namun, dia belum memerinci identitas pihak maupun negara yang dimaksud.
"Iya ada negara tetangga. Oke terima kasih," katanya.