JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga, dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Polri kini mendalami dugaan tersebut dalam penyidikan kasus karhutla yang berkaitan dengan korporasi.
Kapolri menyampaikan hal itu di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). Dia menegaskan, penyidik masih memilah pihak-pihak yang diduga terlibat, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing, namun karena ini masih dalam proses penyidikan. Dan ini sedang kita pilah-pilah, mana yang terlibat pihak asing atau mana yang bukan pihak asing,” ujar Kapolri, Senin (19/10/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan pihak dari negara tetangga, Suyudi membenarkan hal tersebut. Namun, dia belum mengungkap negara asal maupun identitas pihak yang sedang didalami penyidik.
“Iya ada negara tetangga. Oke terima kasih,” katanya.
Suyudi juga belum menjelaskan bentuk dugaan keterlibatan pihak asing tersebut, termasuk apakah ada pemilik perusahaan yang terkait. Dia menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyidikan berkembang.