JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menekankan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak serupa dengan perseteruan KPK dengan Polri yang dianalogikan sebagai cicak vs buaya. Dia menegaskan, Firli bukan korban kriminalisasi.
"Sekarang bukan cicak buaya. Karena dulu beda konteksnya. Karena Firli itu betul-betul penjahat. Bukan korban dari kriminalisasi," kata Samad di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Dia mengatakan, cicak vs buaya terjadi saat dirinya dan sejumlah pimpinan lain membela KPK. Berbeda dengan yang menimpa Firli saat ini.
"Firli bukan korban dari kriminalisasi. Kalau dulu kita membela KPK karena KPK adalah korban kriminalisasi," katanya.
Dia mengatakan, Firli telah melakukan kejahatan berupa pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan. Sehingga dia menolak apabila jerat hukum terhadap Firli diserupakan dengan peristiwa cicak vs buaya.
"Ini orang melakukan kejahatan. Kejahatan apa? Pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan, karena itu beda konteksnya," ujarnya.
Diketahui, sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11/2023) sore. Beberapa di antaranya adalah pegawai yang dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM57+) Institute.
Para eks pegawai KPK tergabung dalam IM57+ Institute yang hadir di antaranya Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, dan Harun Al Rasyid. Selain itu, ada pula dua eks pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.