Istana Susun Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri

Raka Dwi Novianto
Istana menyiapkan rancangan Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dari Ketua KPK usai ditetapkan tersangka pemerasan SYL. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri. Firli ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Ketua KPK Firli Bahuri, sore hari ini sekitar jam 17.00 WIB," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).

Ari mengatakan Kemensetneg akan menyiapkan rancangan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri usai menerima surat tersebut.

"Rancangan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK telah disiapkan dan akan segera diajukan kepada Bapak Presiden pada kesempatan pertama," kata Ari.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh Polri. Menurutnya, semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan.

"Hormati semua proses hukum, hormati semua proses hukum," kata Jokowi dalam keterangannya di Biak Numfor, Kamis (23/11/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pelajari Keppres Rehabilitasi, KPK Tetap Cari Cara Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Nasional
3 hari lalu

Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk, Wakil Ketua KPK: Eksekusi Dilaksanakan Secepatnya

Nasional
3 hari lalu

KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Bebas

Nasional
5 hari lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal