“Ini adalah sebuah pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi,” katanya.
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi sudah naik tahap penyidikan. Total ada empat laporan yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) mengungkap ada 12 orang terlapor kasus ini. Salah satunya adalah Abraham Samad.