Absen dari Panggilan KPK, Mantan KSAU di Luar Negeri

Richard Andika Sasamu
Helikopter Agusta Westland (AW) 101 produksi Inggris dan Italia. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (Purn) Agus Supriatna untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101. Proyek pengadaan helikopter buatan Inggris dan Italia itu terindikasi korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp220 miliar.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Agus akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka
Direktur Utama (Dirut) PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. Namun Agus tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sedang berada di luar negeri.

"Tadi kuasa hukumnya datang dan menyampaikan surat pemberitahuan tidak hadir dan meminta pemeriksaan ditunda," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Menurut pengakuan kuasa hukum Agus, Pahrozi, kliennya tak bisa memenuhi panggilan KPK karena sedang menunaikan ibadah umrah. Namun, dari informasi perlintasan Agus Supriatna yang dimiliki KPK, mantan KSAU itu sudah berada di Tanah Air sejak 8 Desember 2017 lalu.

"Kami akan kroscek lagi soal ini dan koordinasi dengan POM TNI. Kami percaya komitmen Panglima TNI
kuat untuk membongkar kasus korupsi ini," kata mantan aktivis antikorupsi itu.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur

Nasional
12 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
17 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
17 jam lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
19 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal